Apakah benar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar? Berikut akan kami berikan ulasannya dan penjelasan mengenai perlukah membayar pinjaman online ilegal.

Saat ini memang marak sekali aplikasi yang menawarkan pinjaman online dengan tawaran langsung cair hari itu juga. Pinjaman online juga menjadi jalan pintas bagi orang yang memang mendesak membutuhkan uang dan terkadang tanpa berpikir panjang langsung mendaftarkan diri untuk meminjam.

Syarat yang diminta penyedia pinjaman online pun tidak ribet hanya dengan foto KTP saja, uang langsung masuk ke nomor rekening bank yang kalian daftarkan.

Tetapi memang banyak sekali yang harus kalian ketahui tentang pinjaman online. Jangan hanya tergiur mendapatkan uanganya saja tetapi pikirkan juga apakah pinjaman online tersebut resmi di bawah pengawasan OJK.

Karena jika tidak dibawah pengawasan langsung OJK bisa dipastikan pinjaman tersebut ilegal dan sistem pembayarannya akan meminta bunga yang sangat banyak.

Sebenarnya mereka yang terjebak dengan pinjaman online ilegal diawali karena tergiur mudahnya mendapat pinjaman, coba-coba atau murni korban karena memang benar-benar tidak mengetahui tentang pinjaman online ilegal.

Terlebih saat ini setiap sosial media selalu muncul penawaran pinjaman online dan hanya dengan sekali klik bisa mendaftar untuk mendapatkan pinjaman.

Pernyataan mengenai pinjol ilegal gak usah dibayar adalah hal yang ada dipikiran orang ketika mengetahui bahwa platform pinjaman online mereka adalah ilegal. Apakah benar pinjol ilegal gak usah dibayar? Berikut akan kami berikan jawabannya.

Bolehkah Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar?

Kominfo pada tahun 2018 memberikan pernyataan bahwa pinjaman online ilegal tidak usah dibayar. Hal tersebut dikarenakan keberadaan platform pinjaman online tersebut yang tidak berizin serta pihak pinjaman online ilegal tidak bisa menuntut nasabahnya yang tidak membayar pinjaman.

Karena tidak memiliki izin resmi, pihak Kominfo juga akan menutup bisnis pinjaman online ilegal tersebut.

Akan tetapi untuk pihak perwakilan Ketua Satgas Investasi memiliki pendapat yang berbeda. Beliau menghimbau untuk tetap melaksanakan tanggung jawab nasabah yaitu tetap membayar pinjaman dana sebesar yang telah diterima dan tidak perlu membayar bunga ataupun denda-denda lainnya.

Tetapi jika memang pinjaman online ilegal tersebut sudah sangat menggangu dan meresahkan kalian sebagai peminjam, kalian dapat melaporkan ke OJK agar diproses. Bahkan apabila memberikan ancaman hingga kekerasan kalian juga bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Tetapi apakah benar pinjol ilegal gak usah dibayar? Kalau menurut saya bijaklah sebagai peminjam. Bertanggung jawablah ketika kalian dipinjami dan kembalikan sesuai dengan apa yang kalian terima.

Meskipun pihak pinjaman online memaksa untuk membayarkan semuanya termasuk bunga dan denda-denda lainnya cukup bayarkan saja sesuai dengan uang yang telah kalian terima.

Tidak perlu takut, karena kalian bisa melaporkan pinjaman online tersebut kepada OJK dan pihak kepolisian jika mendapat ancaman, teror dan kekerasan dari debt collector pinjaman online ilegal.

Jadi menurut kami pernyataan pinjaman online ilegal tidak usah dibayar adalah hal yang salah. Karena sepatutnya kita sebagai manusia harus mengembalikan apa yang kita pinjam.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi bersama OJK sudah melakukan pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak sedikit, hampir kurang lebih mendekati 90 aplikasi yang sudah diblokir. Tetapi tetap tidak menutup kemungkinan akan muncul aplikasi sejenis lagi dengan nama-nama yang berbeda dari sebelumnya.

Berikut akan kami berikan ciri-ciri pinjaman online ilegal agar kalian dapat dengan mudah mengidentifikasi apakah sebuah pinjaman ilegal atau tidak:

  1. Nama perusahaan atau jasa pemberi pinjaman tidak terdaftar secara resmi di OJK.
  2. Proses pencairan dana yang sangat cepat serta persyaratan peminjaman yang sangat mudah.
  3. Identitas pengurus serta alamat kantor perusahaan tidak jelas.
  4. Informasi tentang bunga pinjaman dan limit pinjaman dana tidak jelas.
  5. Tidak ada nomor kontak pengaduan atau costumer service yang bisa dihubungi.
  6. Meminta akses aplikasi di semua kontak atau aplikasi lainnya di smartphone kalian.
  7. Proses pembayaran cicilan pinjaman atau tenor waktu yang tidak terbatas atau tidak jelas.

Jika kalian menemui ciri-ciri di atas, dipastikan aplikasi pinjaman online tersebut ilegal dan jangan sampai kalian berani untuk melanjutkan peminjaman dana karena resiko dari pinjaman online ilegal sangat berbahaya.

Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa Rekening Pribadi

Akibat dari Pinjaman Online Ilegal

Memang penawaran dari pinjaman online cukup menarik. Siapa yang tidak akan tergiur? Bunga nol persen, langsung cair dan persyaratan dengan foto KTP saja serta tanpa harus ada jaminan.

Tentunya dengan itu bisa menarik siapapun apalagi dengan keadaan yang memang sedang membutuhkan uang. Maka tanpa berpikir panjang langsung saja daftar.

Setelah tiba waktu pembayaran tidak sanggup membayar karena bunganya yang terlampau tinggi dan hutang yang awalnya sedikit menjadi banyak berkali-kali lipat dari sebelumnya.

Tahukah kalian apa saja akibat dari pinjaman online ilegal? Jika belum tahu saya akan menjelaskan akibat buruk dari meminjam di pinjaman online ilegal.

  1. Data Pribadi Kalian Akan Disebarluaskan

Data pribadi yang paling sering disebarluaskan adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Karena biasanya memang kartu identitas ini yang banyak digunakan untuk mendaftar apapun. Walaupun hanya dengan KTP pihak pinjaman online akan mengancam menyebarkan data KTP kalian agar kalian tetap membayar cicilan.

Jika kalian sudah terlanjur daftar ke pinjaman online yang ternyata ilegal, maka kalian harus menghapus data kalian agar tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Cara menghapus data dari pinjaman online dapat kalian lakukan dengan sangat mudah. Kami sudah membahas pada artikel kami sebelumnya.

  1. Penagihan Menggunakan Jasa Debt Collector

Debt Collector terkenal dengan perilakunya yang semena-mena dan seenaknya saja. Bahkan melakukan kekerasan baik secara psikis maupun fisik. Mereka menggunakan jasa Debt Collector agar para peminjam membayar cicilannya dengan tepat waktu.

Sehingga tidak akan membuat alasan tidak mau membayar cicilan pinjaman. Ancaman yang mereka buat memang tidak main-main mereka selalu melakukannya secara langsung jika secara online atau virtual tidak digubris.

  1. Bunga Pinjaman Tinggi Dengan Tenor Waktu Sebentar

Bunga pinjaman bisa mencapai 50 persen bahkan 70 persen sehingga kalian bisa membayar pinjaman kalian menjadi dua kali lipat. Sangat banyak sekali bukan? padahal uang yang kalian terima tidak full dan dipotong hampir 20 persen dari pinjaman.

Bunga yang seharusnya diterapkan itu sebesar 0,8 persen menurut kode etik yang telah menjadi standar dari OJK.

Waktu tenor pembayaran pun juga sangat singkat (sebenarnya ini tergantung tenor waktu yang kalian pilih). Tetapi jika waktunya membayar cicilan pinjaman, waktu berjalan sangat cepat sekali terkadang menunggakpun sampai lupa.

  1. Mengaku Terdaftar Di OJK Padahal Tidak

Banyak beredar aplikasi pinjaman online ilegal yang mengaku memang sudah di bawah pengawasan OJK. Padahal sebenarnya itu hanya embel-embel saja agar banyak orang yang tergiur untuk meminjam.

Sebenarnya mengaku-ngaku seperti itu tidak boleh karena termasuk kejahatan informasi, sehingga harus dilakukan pemblokiran aplikasi. Tetapi memblokir saja itu juga kurang efektif karena semakin banyak aplikasi pinjaman online ilegal yang berkeliaran dan akan terus bertambah semakin banyak.

Perlu sekali pihak OJK menelusuri tempat dimana aplikasi online ilegal itu beroperasi dan dilakukan penggrebekan agar tidak semakin bertambah banyak korban. Selain itu juga sebagai efek jera akan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

  1. Kerabat Bahkan Teman Akan Dihubungi Agar Cicilan Pinjaman Terbayar

Banyak teman atau kerabat yang tiba-tiba sering dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal menanyakan keberadaan si peminjam.

Hal ini bisa terjadi karena pihak pinjaman online bisa mengakses data yang ada di smartphone kalian dari kalian mengijinkan aplikasi bisa mengaksesnya sehingga mereka bisa menghubungi keluarga dan temanmu.

Maka dari itu jika ada pertanyaan apakah menyetujui untuk bisa akses semua kontak, foto, dan lain-lain lebih baik tekan tidak izinkan saja agar data tetap aman. Tetapi jika memang mengharuskan mengizinkan bisa mengakses lebih baik batalkan pinjaman saja karena memang apilkasi tersebut sudah tidak beres.

Dampak yang diberikan dari pinjaman online ilegal memang sangat beresiko sekali, kalian jangan meremehkan atau menganggap enteng. Apapun caranya akan mereka lakukan tidak peduli dengan peminjam yang kesusahan, bahkan sampai bisa terjadi bunuh diri karena saking stressnya peminjam.

Selain itu peminjam yang sudah kehabisan akal juga akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang untuk membayar cicilan dengan mencuri atau bisa membunuh dan akhirnya peminjam malah masuk ke bui atau penjara.

Karena akibat yang diakibatkan tersebut maka kalian dapat memutuskan apakah fintech ilegal tidak usah bayar atau dibayar sesuai dengan yang kalian pinjam.

Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar

Nah saya akan membagikan beberapa daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi bersama OJK:

  1. KSP Bunga Wajar (Developer Mitra Sejati.KSP Sejahtera Sukses Selamanya/PT Capital Tekno Abadi)
  2. BungaMatahari - Pinjaman Dana Uang Tunai Rp Cepat (Developer KSP Bunga Matahari Indonesia)
  3. DompetPjm - Pinjaman uang online cepat cait (Developer chachatim/Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Indonesia Jaya Bersatu)
  4. Apel Mania Ksp - pinjaman mudah (Developer Koperasi Guna Usaha Bersama)
  5. TINKER BELL (Developer Baik Zhen/KSP Modal Usaha Anggota)
  6. Rp Pinjaman - KSP DANA KILAT CEPAT (Developer Rp Pinjaman PT/ KSP Kepulauan Nias Indonesia)
  7. Burung Glamor (Developer KSP Gemilang Seribu Tahun)
  8. Rupiah Sriwijaya
  9. Dompet Merah
  10. Cash Crown
  11. Walletpedia
  12. Logam Majapahit
  13. Musim Dana
  14. Tunai Gesit (Developer Tunai Gesit)
  15. Pahlawan Pinjaman - Pinjaman online cepat dan aman (Developer Pahlawan Pinjaman/KSP SUKSES INTI TERDEPAN INDONESIA)
  16. Kredit Rupiah (Developer Easy Kredit)
  17. Solusi Kita - Solusi KTA Online cepat dan Mudah (Developer Jasonhua)
  18. Dana Pribadi (Developer deisonposer)
  19. OK Duit (Developer Maria Lynn)
  20. KSP Hidup Hijau
  21. KSP Beli Beli
  22. Raja Fulus
  23. Modal Jaminan
  24. Dompet Selebriti
  25. Kuota Kita
  26. Uang Karib
  27. Dompet Pundi
  28. Uang Rumah
  29. Nanas Dompet
  30. Pinjam Mas
  31. Pinjaman Lancar
  32. Pinjam Saja
  33. Dompet Usaha
  34. Rupiah Hidup
  35. Kotak Kaya

Itulah daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar. Jadi jika kalian sedang meminjam uang ke pinjaman online ilegal yang telah kami sebutkan di atas, maka kalian dapat memilih untuk membayarya atau tidak.

Sebenarnya masih banyak nama-nama pinjaman online ilegal yang terblokir tetapi tidak saya sebutkan di atas. Dari hal tersebut, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa nama-nama yang digunakan cukup aneh dan kita bisa membedakan mana aplikasi online ilegal atau tidak dengan melihat namanya. Kalau nama resmi biasanya nama yang digunakan jelas dan tidak aneh-aneh.

Untuk itu, jika kalian menemukaan aplikasi pinjaman online ilegal bisa untuk melaporkan ke OJK melalui nomor whatsapp resmi 081 157 157 157 atau email resmi [email protected].

Sampai disin pembahasan kita kali ini tentang benarkah pinjaman online ilegal tidak usah dibayar. Semoga bisa bermanfaat dan membantu kalian.

Jangan lupa share jika bermanfaat buat kalian. Dan jika ada yang kurang dipahami tentang pinjol ilegal gak usah dibayar, silahkan tinggalkan pertanyaan atau komentar di kolom yang telah kami sediakan.